Warga Binaan Lapsustik Purwokerto Ikuti Pembuatan Batik Jumput

    Warga Binaan Lapsustik Purwokerto Ikuti Pembuatan Batik Jumput

    Purwokerto - 10 (sepuluh) orang warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menunjukkan semangat dan dedikasi mereka dalam kegiatan rehabilitasi sosial dengan melaksanakan pembuatan batik jumput sebagai bagian dari program materi vocational, Jumat (04/08). 

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak Lapas Narkotika Purwokerto untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan potensi diri mereka, serta mempersiapkan diri untuk berintegrasi kembali ke masyarakat setelah masa pidana selesai. 

    Dalam program ini, warga binaan diajarkan berbagai teknik dan pola pembuatan batik jumput, salah satu jenis batik modern. Selain memberikan pelatihan keterampilan, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan rasa percaya diri dan kreativitas warga binaan.

    Kasubsi Perawatan, Eka Wahyu Apriadi, menuturkan bahwa program rehabilitasi sosial dengan materi vocational ini memiliki peran penting dalam membantu warga binaan untuk mengatasi tantangan selama masa pidana dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat.

    "Dalam upaya menciptakan warga binaan yang lebih produktif dan mandiri, kami terus mengembangkan berbagai program rehabilitasi sosial. Pembuatan batik jumput adalah salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat karena mengajarkan keterampilan kreatif dan berwirausaha", tuturnya

    Salah seorang warga binaan yang terlibat dalam kegiatan ini, menyatakan, "Saya sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Pembuatan batik jumput memberikan saya peluang untuk belajar sesuatu yang baru dan bermanfaat. Semoga nantinya, kami dapat mengaplikasikan keterampilan ini untuk mencari pekerjaan setelah kami bebas", ujarnya

    Semoga keberhasilan program ini dapat menginspirasi berbagai pihak lainnya untuk terus mengembangkan program rehabilitasi sosial yang inovatif dan berdampak positif bagi warga binaan di seluruh Indonesia. (AKN) 

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri hantor situmorang riko purnama candra rehabilitasi sosial
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut

    Artikel Berikutnya

    Lapsustik Purwokerto Terima Kunjungan Mantan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    Ketua RMI Banyumas Taruh harapan Besar Pasca Peringati Hari Santri Nasional 2024

    Tags