PURWOKERTO - Bertempat di masjid At-Taubah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan mengkuti Penyuluhan Kekayaan Intelektual, pada Kamis (30/3/2023).
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan oleh Tim Kekayaan Intelektual (KI) Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Pembimbing Kemasyarakatan PAS dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kegiatan penyuluhan dihadiri oleh Kalapas, Kasi Binadik beserta jajaran dan 85 warga binaan pemasyarakatan Lapas Purwokerto.
Kalapas Purwokerto, Bayu Irsahara menyambut baik kegiatan penyuluhan Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham Jawa Tengah.
"Kami jajaran Lapas Purwokerto menyambut baik adanya kegiatan penyuluhan Kekayaan Intelektual bagi Warga Binaan Pemasyarakatan”, ungkapnya.
“Harapannya kegiatan penyuluhan dapat dilakukan berkelanjutan sebagai bentuk pembinaan bagi WBP disini, " pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Tim dari Divisi Pelayanan Hukum menyampaikan materi mengenai Kekayaan Intelektual dan kaitannya dengan banyaknya kreativitas di bidang seni yang diciptakan oleh warga binaan Lapas Purwokerto.
(Humas Lapas Purwokerto)