Purwokerto, INFO_PAS - Pada hari Selasa, 17 Oktober 2023 pukul 13.00 sampai dengan selesai telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Ke-6 Pekerjaan Konstruksi Rehab Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto TA 2023 yang bertempat di Aula Pandawa Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto;
Kegiatan diikuti oleh Kalapas/Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Penanggung Jawab Sekretariat Perwakilan UKPBJ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tim Teknis Rehab Blok Hunian dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas dan Tim Teknis Internal, PT. Yudha Perkasa Konsultan selaku Konsultan Perencana, CV. Griya Estetika selaku Konsultan Pengawas, CV. Kita Bisa Maju selaku Pelaksana Konstruksi, Tim Pengelola Administrasi Kegiatan, dan Tim Internal Pengawasan Bongkaran;
Kegiatan dibuka oleh Kalapas, harapannya agar pelaksana konstruksi dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dimana sisa waktu tinggal 38 hari.
Penyampaian dari CV. Kita Bisa Maju selaku Pelaksana Konstruksi, bahwa Realisasi minggu lalu 49, 08%, target 63, 20?viasi - 14, 12% . target minggu depan pasang bata.
Selanjutnya, penyampaian dari CV. Griya Estetika selaku Konsultan Pengawas, antara lain : berdasar SCM target 15 Oktober 2023 adalah 55%, namun terdapat kendala adanya kerusakan pompa alat pengecoran menjadikan rangka atap tertunda selain itu material besi terlambat sehingga menyebabkan bobot hanya 4%;
Penyampaian dari PT. Yudha Perkasa Konsultan selaku Konsultan Perencana, berharap adanya komitmen penyedia konstruksi untuk segera mengejar pekerjaan dan lakukan terobosan untuk meningkatkan progres
Penyampaian Tim Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum, Aldila Gayuh, antara lain : ketidakseimbangan tenaga kerja untuk mengejar progress, B1 dan B2 total target 8, 8 dengan minus 9, 9 ; target yang dipaparkan masih menambah - 14, 6; target pasang atap, peninggian barat atap, pasng kusen, sumur dalam, belum dikerjakan sehingga tidak menambah progress; MC 100 adalah hasil rekap dari opname pekerjaan dilapangan; back up rancangan 100% sebagai acuan final seluruh dokumen administrasi teknis dan Keuangan; jika ada dasar perubahan MC25 ke MC 50 bisa diambil dari hasil opname pada saat termin ke I; perubahan apapun dari MC0 untuk dituangkan pada MC25 atau MC 50; sekecil apapun perubahan pada opname dapat digunakan untuk dasar penarikan MC selanjutnya;
Penanggungjawab Sekretariat UKPBJ Kanwil Jateng, Hazmi Saefi, menyampaikan antara lain substansi pada kontrak, ruang lingkup dan waktu sama yang berubah adalah volume; dokumentasi segala sesuatu; pelaksana konstruksi untuk melaksanakan sesuai arahan Dinas PU dan Kanwil akan terus mengawasi dan memantau; adanya keterlambatan merupaka pintu masuk auditor dalam pemeriksaan; metode perlu dievaluasi; perlu adanya penambahan tenaga dan waktu (lembur);
Penyampaian PPK antara disepakati tambah kurang dan kesepakatan MC50; saat MC50 outputnya adalah BA tambah kurang, pengajuan penawaran harga baru, BA pengajuan penawaran harga baru, undangan negosiasiharga baru untuk Tim Teknis, PPK menetapkan harga baru selanjutnya harga baru bisa ditetapkan untuk MC. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. (Humas Elkapur)