Purwokerto, INFO_PAS - Pertemuan antara PMI UDD (Palang Merah Indonesia Unit Donor Darah) Kabupaten Banyumas dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto untuk Kerjasama Donor Darah, Senin (22/01/2024).
Pertemuan ini dihadiri oleh Kasie Binadik & Giatja, Yudi Suhartono, Kasubsi Perawatan, Eka Fitri Setiawan , Dokter Lapas , Viska Armyna Sari dan Perawat, Risa Yuliana Utami dari Lapas Narkotika Purwokerto. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan Donor Darah bagi Pegawai yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Lapas Narkotika Purwokerto.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PMI diwakili oleh kepala UDD Kabupaten Banyumas, yaitu dr. Winda Astuti, dan Kepala Seksi Pelayanan Donor, Muhammad Mulkhanasir, mereka hadir untuk menjelaskan dan membahas rincian kerjasama yang akan dilakukan dalam kegiatan donor darah di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto.
Pihak PMI menyambut baik kerjasama ini dan berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kegiatan donor darah bagi pegawai Lapas Narkotika Purwokerto. Selanjutnya, kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Kepala Lapas Narkotika Purwokerto dan Kepala UDD Banyumas.
Muhammad Mulkhanasir, yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Donor dari PMI, menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi para pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto. Sementara itu, dr. Winda Astuti, selaku Kepala UDD Kabupaten Banyumas, mengapresiasi inisiatif Lapas Narkotika Purwokerto dalam mendukung kegiatan donor darah dan berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh yang baik bagi lembaga lainnya.
Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan efektivitas dan kelancaran kegiatan donor darah di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pegawai yang membutuhkan. (MAA)