PURWOKERTO ー Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, tentang Pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Purwokerto melaksanakan Pengukuhan Tim Satops Patnal, Kamis (16/03/2023).
Tim Satops Patnal bertugas merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan dan menindaklanjuti kegiatan pencegahan, penindakan, pemantauan, supervisi dan evaluasi terhadap pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang dan gangguan kamtib pada bidang perawatan, pembinaan, pembimbingan, pengamanan serta pembinaan kepegawaian di UPT Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kalapas Bayu Irsahara menyampaikan apresiasi atas kinerja serta pelaksanaan tugas dan fungsi dengan baik. Hal ini ia sampaikan saat memimpin apel pengukuhan di Halaman Lapas Purwokerto.
"Pertahankan dan selalu maksimalkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, seluruh petugas agar mengindari segala bentuk penyimpangan, dan wujudkan Zero Halinar, " kata Kalapas.
"Dalam rangka menyambut rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, seluruh pegawai agar dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan, " sambungnya.
Tak lupa, dirinya mengingatkan kepada seluruh Tim Pokja Zona Integritas agar segera memenuhi data dukung B03.
(Humas Lapas Purwokerto)