PURWOKERTO - Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto, Melaksanakan pertemuan dengan Pihak Penyewa Tanah lahan Badan Milik Negara (BMN). Pertemuan tersebut antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto, Banyu Irsahara dan pihak Penyewa tanah, Wahyu Baharudin milik Lapas Purwokerto, Selasa (17/01/2023).
Dalam pertemuan itu Kalapas Purwokerto, Bayu Irsahara menyampaikan tentang proses sewa lahan tanah yang akan digunakan pihak penyewa yaitu wahyu baharudin.
"Untuk kegiatan POKMAS LIPAS atau pembinaan klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang bertujuan untuk memberi Keahlian/bekal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), " ungkapnya.
Lebih lanjut Kalapas Purwokerto, hal Ini merupakan tujuan Bimbingan yang dilakukan adalah program Kemandirian Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, sehingga jika warga Binaan nantinya yang telah bebas, dapat menerapkanyan dan bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat kembali.
"Lapas Purwokerto hanya memberikan lahan yang akan digunakan untuk kegiatan pembinanaan klien Bapas dan Hari ini kegiatannya mou dengan penyewa aset BMN, " tambahnya.
Pada kesempatan itu Penyewa Nantinya menggunakan lahan tersebut untuk budidaya sereh wangi yang disuling menjadi minyak astiri. Dalam prakteknya kegiatan ini untuk pembinaan klien bapas (narapidana yang sudah bebas asimilasi) Mereka diberdayakan sebagai pekerjanya.
(N.Son/***)