PURWOKERTO - Salah satu poin dari 3 Fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah ASN sebagai Pelayan Publik. Pelayan publik adalah pejabat, pegawai atau petugas yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan kepada publik atau pelayanan kepada masyarakat.
Dalam hal ini seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berkomitmen dan bertekad untuk terus memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada seluruh masyarakat dan warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra mengecek seluruh kegiatan pelayanan khusus selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pengecekan ini dalam rangka memastikan bahwa seluruh kegiatan pelayanan bagi masyarakat dan warga binaan berjalan dengan baik, sehingga Fungsi ASN sebagai Pelayan Publik dapat diimplementasikan dengan baik, Senin (24/04/2023).
Pengecekan dimulai dari bagian pendaftaran kunjungan, tempat penggeledahan barang, tempat penggeledahan badan dan dilanjutkan ke ruang kunjungan yang merupakan tempat warga binaan bisa bertemu dengan keluarganya.
Riko Purnama Candra selaku Kalapas Narkotika Purwokerto menyampaikan bahwa kami seluruh Pegawai berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan.
"Pelayanan khusus Hari Raya Idul Fitri hari ini merupakan salah satu perwujudan dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan warga binaan. Seluruh pelayanan yang kami berikan tidak dipungut biaya alias GRATIS", tuturnya.
(Humas Elkapur)