Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapsustik Purwokerto Ikuti Pembinaan dan Sosialisasi dari Tim Biro Keuangan Kemenkumham

    Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapsustik Purwokerto Ikuti Pembinaan dan Sosialisasi dari Tim Biro Keuangan Kemenkumham
    Lapsustik Purwokerto Ikuti Pembinaan dan Sosialisasi Permenkumham Nomor 5 Tahun 2023

    PURWOKERTO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah mengikuti Kegiatan Pembinaan Dan Sosialisasi Permenkumham Nomor 5 Tahun 2023 serta Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN).

    Kegiatan dilaksanakan di Aula Yudistira Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT se-Eks Karesidenan Banyumas, Kamis (13/04/2023).

    Kegiatan Pembinaan dan Sosialiasi dilakukan oleh Tim Biro Keuangan, Ratu Sri Wulandari selaku Sub Koordinator Tata Usaha Keuangan II. Disamping itu, turut hadir juga perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

    Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ratu Sri Wulandari, mengawali sambutannya beliau menyampaikan Tujuan dari dilaksanakanya kegiatan sosialisasi yaitu untuk memberikan pemahaman yang lebih.

    "Ini terkait Permenkumham Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, " ujarnya.

    Selanjutnya, Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara menyampaikan bahwa beliau mendukung acara pembinaan dan sosialisasi ini. 

    "Harapan saya dengan diadakannya kegiatan ini, dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efektifitas penyelesaian kerugian negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagai wujud tata kelola keuangan yang baik (Good Governance), " tuturnya.

    Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN) yang merupakan suatu usaha pemajuan penyampaian laporan keuangan yang berbasis teknologi informasi guna meningkatkan upaya kepatuhan pengelola keuangan negara dan  penyalahgunaan keuangan negara.

    Perwakilan Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Enni Sunarti selaku Kaur Kepegawaian dan Keuangan dan Januar Hendrawan P. selaku operator pengelola keuangan mengikuti jalannya kegiatan tersebut.

    (Humas Elkapur)

    jawa tengah banyumas purwokerto lapas narkotika purwokerto lapsustik purwokerto lapas narkotika purwokerto terkini dan terbaru indeks utama berita lapas narkotika purwokerto hari ini sosialisasi permenkumham no 5 tahun 2023 kemenkumham jateng kemenkumham kalapas narkotika purwokerto riko purnama candra riko purnama candra n son
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tim Biro Keuangan Sekjend Kemenkumham Beri...

    Artikel Berikutnya

    HBP ke 59, Lapsustik Purwokerto Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Petugas dan WBP Lapas Purwokerto Tanam Ubi Rambat 
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags