Kalapas Narkotika Purwokerto Ikuti Penguatan Reformasi Birokrasi di Nusakambangan

    Kalapas Narkotika Purwokerto Ikuti Penguatan Reformasi Birokrasi di Nusakambangan

    Nusakambangan, INFO_PAS - Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono, memberikan penguatan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Krismono mengunjungi Pulau Nusakambangan untuk memberikan arahan kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis di kantor wilayah tersebut pada hari Jumat, 2 Februari 2024. Dalam acara yang berlangsung di Aula Lapas High Risk Kelas IIA Karanganyar, fokus utama arahannya adalah mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing, serta mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.

    Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono mengingatkan para kepala satuan kerja untuk sungguh-sungguh melaksanakan butir-butir pakta integritas dan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani. Ia menekankan bahwa pakta integritas harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar tanda tangan tanpa pelaksanaan yang nyata.

    Dalam menjalankan reformasi birokrasi dan membangun budaya anti korupsi, Krismono menekankan pentingnya sinergi dan integritas di setiap jajaran. Komitmen pimpinan menjadi fondasi utama, memiliki program yang langsung menyentuh masyarakat dan memberikan kemudahan layanan, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, juga menjadi hal yang ditekankan oleh Krismono. Manajemen media juga dianggap penting dalam menciptakan citra positif satuan kerja.

    Krismono menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus melibatkan semua jajaran, bukan hanya tanggung jawab kepala satuan kerja atau tim pokja saja. Semua jajaran diharapkan terlibat secara aktif.

    Sebagai penutup, Krismono memberikan pesan kepada jajaran Kemenkumham Jawa Tengah untuk selalu menjaga citra Kemenkumham, menghormati tata nilai PASTI, dan tetap berpegang pada profesionalitas dan integritas. Ia juga mendorong mereka untuk terus belajar dan memperkaya wawasan.

    "Pertama, komitmen pimpinan adalah fondasi utama. Kedua, memiliki program yang secara langsung menyentuh dan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Ketiga, monitoring dan evaluasi secara rutin. Keempat, manajemen media dalam menggelorakan citra positif satuan kerja", terangnya.

    "Dan perlu diingat, pembangunan Zona Integritas harus dilakukan oleh semua jajaran. Bukan dilakukan oleh kepala satkernya saja dan bukan dikerjakan oleh tim pokjanya saja. Semua jajaran harus terlibat, " pungkasnya.

    Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, berharap bahwa melalui penguatan ini, komitmen dan semangat jajaran dalam membangun Zona Integritas dapat terus ditingkatkan. Ia menyatakan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas di jajaran Kemenkumham Jawa Tengah adalah sebuah kewajiban. Tejo juga menyampaikan dukungannya kepada kepala Unit Pelaksana Teknis yang bertekad meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    Dengan adanya penguatan ini, diharapkan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat terus bergerak maju dalam mewujudkan birokrasi yang lebih baik, meningkatkan integritas, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. (MAA)

    kemenkumham ri pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Bina Kemandirian, WBP Lapas Narkotika Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kalapas Purwokerto Pastikan Hak WBP terpenuhi dalam Pesta Demokrasi
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Tags