Ini Jumlah Warga Binaan Lapsustik Purwokerto yang Terima Remisi Umum

    Ini Jumlah Warga Binaan Lapsustik Purwokerto yang Terima Remisi Umum

    Purwokerto - Usai melaksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng, Riko Purnama Candra secara langsung memimpin acara pemberian Remisi Umum (RU) tahun 2023, Kamis (17/08). 

    Dilaporkan oleh Kalapas Narkotika Purwokerto bahwa jumlah keseluruhan warga binaan yang menerima Remisi Umum tahun 2023 ini sejumlah 58 orang, dengan rincian RU I sebanyak 54 orang dan RU II sebanyak 4 orang.

    Penyerahan Remisi Umum kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI ini secara langsung dilakukan oleh Kalapas Narkotika Purwokerto yang disaksikan oleh pegawai dan warga binaan lainnya. 

    Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada Pemberian Remisi Umum Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang dibacakan oleh Kalapas Narkotika Purwokerto, Ia menyatakan makna yang begitu mendalam dibalik acara pemberian remisi umum ini. 

    "Pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur", ujarnya

    Kalapas juga menjelaskan bahwa pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti seluruh program pembinaan. 

    "Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat", pungkasnya (AKN) 

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri remisi umum
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Narkotika Purwokerto Pimpin Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Semarak Upacara HUT RI ke-78 di Lapas Narkotika...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Aliansi Antar Kementerian Ciptakan Generasi Emas yang Siap Bersaing di Tingkat Global
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Tags