Ini Arahan Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin Terkait Izin Klinik dan SLHS

    Ini Arahan Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin Terkait Izin Klinik dan SLHS
    Secara Virtual, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Purwokerto Riko Purnama Candra Bersama Jajaran mengikuti Kegiatan Monitoring Progres Perizinan Klinik dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

    PURWOKERTO - Bertempat di Ruang Sekretariat WBK/WBBM Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Progres Izin Klinik dan Sertifikat Laik Hygene Sanitasi (SLHS) secara daring, Selasa (04/04/2023). 

    Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra beserta Pejabat Struktural dan Tenaga Kesehatan (Nakes) Lapas Narkotika Purwokerto mengikuti kegiatan tersebut melalui Aplikasi Zoom Meeting. 

    Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin. Dirinya berpesan kepada seluruh UPT untuk selalu berkoordinasi dengan instansi berwenang terkait izin klinik dan SLHS dan berpesan untuk seluruh jajaran pemasyarakatan tetap meningkatkan keamanan dan kewaspadaan selama Bulan Suci Ramadhan. 

    "Lapas/Rutan/LPKA untuk terus berupaya membuat izin klinik dan SLHS, tingkatkan koordinasi dengan instansi yang berwenang mengeluarkannya. Tingkatkan keamanan selama Bulan Suci Ramadhan terutama saat Hari Raya Idul Fitri. Untuk kegiatan pelayanan kepada masyarakat serta warga binaan dan pembinaan tetap berjalan dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan ketertiban", ujarnya 

    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Supriyanto. Beliau berpesan kepada seluruh Kepala UPT untuk tidak meninggalkan tempat tugas selama hari raya. 

    "Kepada seluruh Ka. UPT untuk tidak meninggalkan tempat tugas selama hari raya serta melakukan pengaturan cuti terhadap pegawai baik sebelum maupun sesudah hari raya. Seluruh warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi agar segera diusulkan, kita harus memberikan pelayanan yang baik dan memberikan hak-hak kepada warga binaan", tuturnya

    Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan evaluasi pelaksanan tugas.


    (Humas Elkapur

    jawa tengah banyumas purwokerto lapas narkotika purwokerto lapsustik purwokerto kalapas narkotika purwokerto riko purnama candra kalapas lapsustik purwokerto riko purnama candra riko purnama candra lapas narkotika purwokerto terkini dan terbaru lapsustik purwokerto terkini dan terbaru berita lapas narkotika purwokerto terkini dan terbaru indeks utama lapas narkotika purwokerto terkini dan terbaru progres izin klinik dan slhs n son
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Troling Hunian WBP, Kalapas Lapsustik Purwokerto:...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Purwokerto Sampaikan Kedatangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua RMI Banyumas Taruh harapan Besar Pasca Peringati Hari Santri Nasional 2024
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup

    Tags