Purwokerto, INFO_PAS - Dosen Universitas Telkom Purwokerto (Tel-U) melakukan penelitian tentang pengelolaan program perkayuan di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto. Kegiatan penelitian ini dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Maret 2024 di ruang Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik/Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Binadik dan Giatja, Yudi Suhartono, Kepala Subseksi Giatja, Bambang Triatmodjo beserta staf, dan Dosen dari Universitas Telkom Purwokerto.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program perkayuan yang diselenggarakan di Lapas Narkotika Purwokerto. Program ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada warga binaan tentang perkayuan, sehingga mereka dapat bekerja dan menghasilkan pendapatan setelah bebas dari pembinaan di lapas.
Tim peneliti dari Tel-U akan melakukan observasi dan wawancara dengan warga binaan yang mengikuti program perkayuan, serta staf kegiatan kerja Lapas Narkotika Purwokerto. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan untuk meningkatkan efektivitas program perkayuan di Lapas Narkotika Purwokerto.
Kasi Binadik dan Giatja, Yudi Suhartono, menyambut baik penelitian yang dilakukan oleh Dosen Tel-U. Ia mengatakan bahwa penelitian ini sangat penting untuk mengetahui efektivitas program perkayuan dan memberikan masukan untuk meningkatkan program tersebut.
Kepala Subseksi Giatja, Bambang Triatmodjo, menambahkan bahwa program perkayuan sangat bermanfaat bagi warga binaan. Ia mengatakan bahwa program ini memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada warga binaan, sehingga mereka dapat bekerja dan menghasilkan pendapatan setelah bebas dari pembinaan di lapas.
Dosen Peneliti Universitas Telkom Purwokerto mengatakan bahwa penelitian ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat. Ia mengatakan bahwa tim peneliti Tel-U akan memberikan masukan kepada Lapas Narkotika Purwokerto untuk meningkatkan efektivitas program perkayuan.
Diharapkan penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan, Lapas Narkotika Purwokerto, dan masyarakat luas. (MAA)