PURWOKERTO - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima Surat Izin Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Bayumas, Rabu (19/04/2023).
Penyerahan Surat Tanda Daftar LPK diserahkan secara langsung oleh Subkoordinator Pelatihan dan Produktivitas, Lis Anis Sulandjari kepada perwakilan Sub Seksi Kegiatan Kerja pada Senin 27 Maret 2023 lalu.
Adapun proses pengurusan Surat Tanda Daftar LPK meliputi penyerahan formulir pendaftaran dengan melampirkan data dukung yang dibutuhkan, kemudian pihak dari Disnakerkopukm Kabupaten Banyumas berkunjung ke Lapas Narkotika Purwokerto untuk melakukan verifikasi secara teknis dan lapangan serta mengecek kelengkapan data dukung yang ada di lapangan seperti wastafel, kotak P3K, alat pelindung diri, dan Lainya.
Setelah menunggu kurang lebih sekitar 1 (satu) minggu, Surat Tanda Daftar LPK akhirnya diterbitkan oleh Dinnakerkopukm Kab. Banyumas dan hal ini menandakan Bengel Kerja Lapas Narkotika Purwokerto telah sah menjadi Lembaga Pelatihan Kerja dengan nama LPK Pasloen Mandiri.
Nama LPK Pasloen Mandiri merupakan ide dan gagasan yang dicetuskan oleh Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra. Pas yang berarti Lapas dan Loen yang berarti Lapas yang dekat dengan Alun-Alun Purwokerto sehingga warga sering menyebut Lapas Alun-Alun. Sedangkan kata mandiri menurut KBBI adalah keadaan dapat berdiri sendiri serta tidak bergantung dari orang atau pihak lain.
Dalam momentum ini, Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra menyatakan bahwa dengan adanya perubahan ini Lapas Narkotika Purwokerto dapat menerbitkan Sertifikat Profesi yang berguna sebagai bekal warga binaan untuk dapat bekerja ketika kembali ke masyarakat.
"Dengan diterbitkan Surat Tanda Daftar LPK ini, menandakan bengkel kerja kita sudah resmi menjadi Lembaga Pelatihan Kerja. Sehingga kami mampu membantu warga binaan kami untuk mendapatkan pekerjaan di luar ketika mereka sudah kembali ke masyarakat dengan berbekal sertifikat profesi yang kami terbitkan", ujarnya
Adapun program pelatihan LPK Pasloen Mandiri yang terdaftar adalah pelatihan pertukangan kayu.
(Humas Elkapur)