Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto melaksanakan pemusnahan sejumlah barang yang merupakan hasil dari razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Pemusnahan tersebut dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah peredaran barang terlarang.
Kegiatan pemusnahan barang hasil razia penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan oleh Jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Narkotika Purwokerto.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kegiatan razia penggeledahan kamar hunian warga binaan. Dengan dilakukannya pemusnahan barang hasil razia penggeledahan kamar hunian di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto.(MAA)